Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 1 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Koreksi Anda