Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan. (2) Etika pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.
Koreksi Anda