Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha memberikan kemudahan dalam pelayanan dan keringanan biaya kepada Lansia untuk: a. pembelian tiket perjalanan dengan menggunakan sarana angkutan umum baik darat, laut maupun udara; b. pembayaran Pajak;
Koreksi Anda