Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada: a. Lansia, atau kelompok Lansia yang berjasa dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat; b. perorangan, kelompok, keluarga, organisasi/lembaga dan badan usaha yang berjasa dalam upaya peningkatan kesejahteraan Lansia.
Koreksi Anda