Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan kesejahteraan Lansia didasarkan pada prinsip-- prinsip kemandirian, keperansertaan, kepedulian, pengembangan diri dan kemartabatan.
Koreksi Anda