Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan kesejahteraan Lansia diselenggarakan berazaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kekeluargaan, keseimbangan serta keserasian dalam perikehidupan yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab.
Koreksi Anda