Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dibebankan pada: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda