Koreksi Pasal 32
PERDA Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
Teks Saat Ini
Pemberian bantuan sosial bertujuan untuk:
a. memenuhi kebutuhan hidup minimal lansia potensial yang tidak mampu;
b. membuka dan mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kemandirian;
c. mendapatkan kemudahan dalam memperoleh kesempatan berusaha.
Koreksi Anda
