Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelola Rusunawa yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap diakui keberadaannya sampai masa tugasnya selesai. BAB X KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda