Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Rusunawa berdasarkan asas: a. kesejahteraan; b. keadilan dan pemerataan; c. keterjangkauan dan kemudahan; d. keefisienan dan kemanfaatan; e. kemandirian dan kebersamaan; f. kemitraan; g. keserasian dan keseimbangan; h. keterpaduan; i. kesehatan; j. kelestarian dan berkelanjutan; k. keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan l. keamanan, ketertiban, dan keteraturan.
Koreksi Anda