Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 45 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Dan Permukiman Kumuh

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan setiap orang dalam penyelenggaraan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
Koreksi Anda