Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERDA Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Usaha Pariwisata

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dihapus. 22. Ketentuan Pasal 61 dihapus, sehingga Pasal 61 secara berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda