Koreksi Pasal I
PERDA Nomor 31 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Teks Saat Ini
Ketentuan angka 4 dan angka 5 Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2014 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 9/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 30) diubah, sehingga secara keseluruhan Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
