Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.744.540.975.718,00 (satu triliun tujuh ratus empat puluh empat milyar lima ratus empat puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus delapan belas rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasional; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda