Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Izin Penyelenggaran Reklame yang dikeluarkan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan masih berlaku sampai dengan jangka waktu izin tersebut berakhir.
Koreksi Anda