Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KEDIRI TAHUN 2024
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Kediri.
Ditetapkan di Kediri pada tanggal 19 Oktober 2022
WALIKOTA KEDIRI,
ttd.
ABDULLAH ABU BAKAR
Diundangkan di Kediri pada tanggal 19 Oktober 202230 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI,
ttd.
BAGUS ALIT
LEMBARAN DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 7 3 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 157-7/2022
Salinan sesuai dengan aslinya
a.n. SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI KEPALA BAGIAN HUKUM,
MUHLISIINA LAHUDDIN, SH.MH.
Pembina NIP. 19760810 200604 1 022
Koreksi Anda
