Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang terkait dalam pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Daerah.
Koreksi Anda