Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Kediri.
Ditetapkan di Kediri pada tanggal 30 Desember 202130 WALIKOTA KEDIRI, ttd.
ttd.
ABDULLAH ABU BAKAR
Diundangkan di Kediri pada tanggal 30 Desember 2021Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI,
ttd.
ttd.
BAGUS ALIT
LEMBARAN DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2021 NOMOR 33 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 321-3/2021
sesuai dengan aslinya
Koreksi Anda
