Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.236.949.765.608,00 (satu trilyun dua ratus tiga puluh enam milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu enam ratus delapan rupiah), yang bersumber dari : a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer.
Koreksi Anda