Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Kediri. Ditetapkan di Kediri pada tanggal 28 Oktober 202128 WALIKOTA KEDIRI, ttd. ABDULLAH ABU BAKAR Diundangkan di Kediri pada tanggal 28 Oktober 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI, ttd. BAGUS ALIT LEMBARAN DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2021 NOMOR 2 Salinan sesuai dengan aslinya a.n SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI KEPALA BAGIAN HUKUM, MUHLISIINA LAHUDDIN, SH, MH. Penata Tingkat I NIP. 19760810 200604 1 022
Koreksi Anda