Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah dirinci menurut Urusan Pemerintahan daerah, organisasi, Akun, Kelompok, jenis, obyek, dan rincian obyek Pendapatan Daerah, Sub rincian obyek Pendapatan Daerah
Koreksi Anda