Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Kediri. Ditetapkan di Kediri pada tanggal 24 Oktober 2023 WALIKOTA KEDIRI, ABDULLAH ABU BAKAR Diundangkan di Kediri pada tanggal 24 Oktober 2023 30 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI, BAGUS ALIT LEMBARAN DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2023 NOMOR NOREG PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 174-5/2023 Salinan sesuai dengan aslinya a.n SEKRETARIS DAERAH KOTA KEDIRI KEPALA BAGIAN HUKUM, MUHLISIINA LAHUDDIN, SH, MH. Pembina NIP. 19760810 200604 1 022 ttd. ttd.
Koreksi Anda