Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) WaIikot£i melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan R P J M D . (2) Pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pengendalian terhadap perumusan kebijakan R P J M D ; b. pelaksanaan R P J M D ; dan c. evaluasi terhadap hasil R P J M D . (3) Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan R P J M D sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. B A B IV P E R U B A H A N R P J M D
Koreksi Anda