Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp2.791.971.028.825,00
2. Belanja
Rp3.346.336.478.825,00
(Defisit) (Rp554.365.450.000,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp654.365.450.000,00
b. Pengeluaran Rp100.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Neto
Rp554.365.450.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp0,00
Koreksi Anda
