Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang JARINGAN UTILITAS TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Sarana Jaringan Utilitas Terpadu telah tersedia, setiap Jaringan Utilitas wajib ditempatkan ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Sarana Jaringan Utilitas Terpadu tersedia.
Koreksi Anda