Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen SPALD-T sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b, terdiri dari: a. sub-sistem pelayanan; b. sub-sistem pengumpulan; c. sub-sistem pengolahan terpusat; dan d. sub-sistem pembuangan akhir.
Koreksi Anda