Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen SPALD-S sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, terdiri atas: a. sub-sistem pengolahan setempat; b. sub-sistem pengangkutan; dan c. sub-sistem pengolahan lumpur tinja.
Koreksi Anda