Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2012 Nomor 17) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda