Pasal 1
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Depok Nomor 88) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 6 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.