Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan di Daerah Kota terdiri atas: a. Perizinan Berusaha; b. Perizinan Non Berusaha; dan c. Pelayanan Nonperizinan.
Koreksi Anda