Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG IZIN GANGGUAN DAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Depok Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda