Koreksi Pasal I
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 5 TAHUN 2014
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Depok Tahun 2014 Nomor 5) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 31 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
