Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
Pengendalian Kearsipan dilaksanakan oleh pimpinan LKD, pimpinan Unit Kearsipan dan pimpinan BUMD melalui kegiatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Koreksi Anda
