Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam pemanfaatan Arsip Statis, LKD menggunakan JIKN yang bertujuan untuk: a. memudahkan akses dan pencarian serta penelusuran Arsip Statis; b. meningkatkan pemberian layanan Penggunaan Arsip Statis; dan c. meningkatkan penyebarluasan informasi dan pemahaman pengetahuan di bidang Kearsipan. (2) Dalam rangka penyelenggaraan JIKN, LKD bekerja sama dengan LKD Provinsi Jawa Barat, ANRI, dan/atau perguruan tinggi.
Koreksi Anda