Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBUDAYAAN GEMAR MEMBACA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat berperan serta dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan Perpustakaan.
Koreksi Anda
Masyarakat berperan serta dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan Perpustakaan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran