Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang JARINGAN UTILITAS TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Depok. Ditetapkan di Depok pada tanggal 30 Oktober 2023 WALI KOTA DEPOK, ttd. MOHAMMAD IDRIS Diundangkan di Depok pada tanggal 30 Oktober 2023 SEKRETARIS DAERAH KOTA DEPOK, ttd. SUPIAN SURI LEMBARAN DAERAH KOTA DEPOK TAHUN 2023 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK, PROVINSI JAWA BARAT (8/186/2023)
Koreksi Anda