Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang JARINGAN UTILITAS TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana induk Jaringan Utilitas Terpadu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda