Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN AMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Fasilitasi Pembinaan Dan Pengawasan Produk Halal dan Aman bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota; dan b. sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda