Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan Sampah sebagai sumber daya.
Koreksi Anda
