Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
Teks Saat Ini
Asas penyelenggaraan Pengelolaan Sampah meliputi:
a. tanggung jawab;
b. berkelanjutan;
c. keharmonisan dan keseimbangan;
d. manfaat;
e. keadilan;
f. kesadaran;
g. kebersamaan;
h. keselamatan;
i. keamanan, dan
j. nilai ekonomi.
Koreksi Anda
