Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA CIREBON
Teks Saat Ini
Hasil penyusunan rancangan awal RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1), disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat:
a. pendahuluan;
b. gambaran umum kondisi Daerah;
c. permasalahan dan isu strategis Daerah;
d. visi dan misi Daerah;
e. arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah; dan
f. penutup.
Koreksi Anda
