Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAHKOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Tugas dan Fungsi UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 diatur dengan Peraturan Walikota.
Koreksi Anda