Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang RINCIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DISELENGGARAKAN OLEHPEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain Urusan Pemerintahan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3, Pemerintah Daerah dapat menerima penugasan untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berdasarkan asas Tugas Pembantuan.
Koreksi Anda