Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan usaha Perusahaan dilandasi dengan ijin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda