Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK CIREBON
Teks Saat Ini
(1) Bank Cirebon berkedudukan di Jalan Talang Nomor 43 Kelurahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
(2) Bank Cirebon wajib MENETAPKAN budaya Perusahaan, nilai- nilai dan logo lambang Perusahaan.
Koreksi Anda
