Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KONSERVASI AIR TANAH MELALUI SUMUR RESAPAN DAN LUBANG RESAPAN BIOPORI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila secara lokasi dan/atau struktur dan tekstur tanah untuk pembuatan LRB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 tidak memenuhi persyaratan, maka setiap orang wajib mengganti dengan kompensasi tertentu sama dengan kompensasi sumur resapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.
Koreksi Anda