Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KONSERVASI AIR TANAH MELALUI SUMUR RESAPAN DAN LUBANG RESAPAN BIOPORI
Teks Saat Ini
Persyaratan lokasi pembuatan LRB berada di area permukiman, taman, halaman parkir, dan sekitar pohon atau daerah yang dilewati aliran air hujan atau yang terjadi genangan.
Koreksi Anda
