Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KONSERVASI AIR TANAH MELALUI SUMUR RESAPAN DAN LUBANG RESAPAN BIOPORI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan lokasi pembuatan LRB berada di area permukiman, taman, halaman parkir, dan sekitar pohon atau daerah yang dilewati aliran air hujan atau yang terjadi genangan.
Koreksi Anda