Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN KONSERVASI AIR TANAH MELALUI SUMUR RESAPAN DAN LUBANG RESAPAN BIOPORI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Kota untuk melaksanakan konservasi air tanah dengan mewajibkan masyarakat untuk membuat sumur resapan dan/atau LRB.
Koreksi Anda