Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 35 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi pelanggaran etika penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang /jasa, maka Komite Etik memberikan laporan kepada Wali Kota secara rahasia.
Koreksi Anda