Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 35 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan penyelenggaraan Kode Etik bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon.
Koreksi Anda